For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1963 tentang Membebaskan Menteri Pertama Juanda Dari Jabatanya Sebagai Pejabat Presiden

Also known as: Keppres 164/1963 · Keppres No. 164 Tahun 1963 · Keppres Nomor 164 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:6 Agustus 1963Publication Date:6 Agustus 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Menteri Pertama Juanda Dari Jabatanya Sebagai Pejabat Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Agustus 1963
Publication Date06 Agustus 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 163 Tahun 1963

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang kepergian Presiden Republik Indonesia ke Manila untuk menghadiri konferensi antara kepala negara Indonesia, Filipina, dan Malaya. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberhentikan Menteri Pertama Djuanda dari jabatannya sebagai Penjabat Presiden. Keputusan ini menetapkan bahwa pemberhentian tersebut berlaku mulai tanggal 6 Agustus 1963, dengan menyampaikan ungkapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Menteri Pertama Djuanda selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Presiden.

(-)

(-)