For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung

Also known as: Permendagri 23/2022 · Permendagri No. 23 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 23 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 2022Publication Date:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Januari 2022
Publication Date06 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan batas daerah antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: 1. Penetapan batas daerah antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Utara berdasarkan titik-titik kartometrik (TK) yang memiliki koordinat lintang selatan (LS) dan bujur timur (BT) yang spesifik. 2. Penegasan bahwa posisi TK bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa/kelurahan atau kecamatan. 3. Pencantuman peta batas daerah sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)