on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 31/2008 · Perda Kabupaten Klaten No. 31 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja kecamatan di Kabupaten Klaten. Latar belakangnya adalah perlunya penataan kembali kelembagaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, serta ketidaksesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2001 dengan perkembangan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membentuk organisasi dan tata kerja kecamatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: