For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional

Also known as: PP 33/1965 · PP No. 33 Tahun 1965 · PP Nomor 33 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Oktober 1965Publication Date:14 Oktober 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeDewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Oktober 1965
Publication Date14 Oktober 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 1958, menyesuaikan tugas dan kedudukan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sebagai badan penyelenggara dan pengawas tertinggi dalam penggunaan tenaga atom di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendukung penyelesaian revolusi dan memastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan dalam kegiatan tenaga atom.

Ketentuan Substansial: Pemerintah membentuk Dewan Tenaga Atom untuk memberi pertimbangan kepada Presiden dan BATAN sebagai badan penyelenggara dan pengawas tertinggi. BATAN bertugas merencanakan, melaksanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan tenaga atom di Indonesia. BATAN juga bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu tenaga ahli, membangun fasilitas penelitian, dan mengadakan kerjasama internasional. Direktur Jenderal BATAN memiliki kedudukan setara dengan Menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(-)

(-)