For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Jasa Kearsipan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Peraturan ANRI 11/2018 · Peraturan ANRI No. 11 Tahun 2018 · Peraturan ANRI Nomor 11 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:26 September 2018Publication Date:18 September 2018
Standar & Pedoman TeknisKearsipanPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeStandar Pelayanan Jasa Kearsipan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date26 September 2018
Publication Date18 September 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan jasa kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Standar pelayanan ini mencakup berbagai jenis layanan kearsipan seperti pembuatan pedoman kearsipan, pembuatan program aplikasi sistem kearsipan, pembenahan arsip, penyimpanan arsip, serta pemeliharaan dan perawatan arsip. Setiap jenis layanan memiliki komponen standar yang meliputi proses penyampaian pelayanan dan pengelolaan pelayanan di internal organisasi. Pengguna jasa terdiri dari lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan. Pelaksana layanan adalah pejabat, pegawai, dan petugas di Pusat Jasa Kearsipan ANRI.

(-)

(-)