For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1969 tentang Panitya Pusat Perajaan-Perajaan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Idonesia, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan

Also known as: Keppres 76/1969 · Keppres No. 76 Tahun 1969 · Keppres Nomor 76 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:15 September 1969Publication Date:15 September 1969
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitya Pusat Perajaan-Perajaan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Idonesia, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 September 1969
Publication Date15 September 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini bertujuan untuk menetapkan dan melaksanakan peringatan hari-hari besar dan peringatan tertentu. Tujuannya adalah untuk memelihara kesadaran sejarah serta memperkuat rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 1968.

(-)

(-)