on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2014-2019
Also known as: Perda Kabupaten Wajo 9/2014 · Perda Kabupaten Wajo No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo untuk tahun 2014-2019.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati/Kepala Daerah, berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. Tujuannya adalah merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang mengakomodir berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat, terutama untuk memantapkan pencapaian visi Pemerintah Daerah, yaitu menjadikan Wajo yang berkarakter religius, produktif unggul, sejahtera, dan aman.
Ketentuan Substansial: