on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Utara 4/2014 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang reklamasi dan pasca tambang di Kabupaten Kolaka Utara. Latar belakangnya adalah potensi perubahan bentang alam akibat kegiatan pertambangan, yang memerlukan upaya pemanfaatan lahan bekas tambang sesuai peruntukannya. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam pengendalian lingkungan hidup pada wilayah bekas kegiatan pertambangan, agar pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang berhasil guna, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Kewenangan Pemerintah Daerah meliputi pengawasan dan pembinaan terhadap persiapan dan pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang, serta penilaian keberhasilan pelaksanaan oleh pemegang IUP dan IPR. Bupati dapat melimpahkan kewenangan ini kepada pejabat yang ditunjuk.
Ketentuan substansial mencakup: