For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1998 tentang Pengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan

Also known as: Keppres 30/1998 · Keppres No. 30 Tahun 1998 · Keppres Nomor 30 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 1998Publication Date:14 Februari 1998
Profesi & Sertifikasi KeahlianOrganisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Februari 1998
Publication Date14 Februari 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan dengan mengangkat penasehat ahli. Dalam hal ini, Prof. Dr. Steve H. Hanke diangkat sebagai Penasehat Ahli pada Dewan tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Februari 1998.

(-)

(-)