For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2003 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Mandiri

Also known as: PP 27/2003 · PP No. 27 Tahun 2003 · PP Nomor 27 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:2 Juni 2003Publication Date:2 Juni 2003
Badan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Mandiri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juni 2003
Publication Date02 Juni 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik Negara pada PT. Bank Mandiri. Penjualan saham ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Saham yang dijual maksimal 30% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dan dilakukan melalui pasar modal atau kepada mitra strategis dengan prinsip penawaran harga terbaik. Hasil penjualan saham disetor ke Kas Negara setelah dikurangi biaya terkait. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menetapkan jumlah dan nilai saham yang dijual, serta memberitahukannya kepada Menteri Keuangan. Pelaksanaan penjualan saham dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)