For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pengesahan General Agreement Of Development Cooperation Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia

Also known as: Keppres 54/1999 · Keppres No. 54 Tahun 1999 · Keppres Nomor 54 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:4 Juni 1999Publication Date:4 Juni 1999
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan General Agreement Of Development Cooperation Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juni 1999
Publication Date04 Juni 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan General Agreement on Development Cooperation antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia, yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Juli 1998. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat hubungan baik dan mempromosikan kerjasama pembangunan antara kedua negara. Program kerjasama pembangunan ini mencakup pengiriman misi teknis, pemberian beasiswa, penugasan ahli Australia ke Indonesia, penyediaan peralatan dan layanan, serta bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama. Kedua pemerintah akan menunjuk otoritas koordinasi untuk mengimplementasikan perjanjian ini, termasuk menetapkan prioritas, memilih kegiatan, dan memantau kemajuan program. Perjanjian ini juga mengatur tentang hak kekayaan intelektual, pembebasan pajak, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan kegiatan.

(-)

(-)