on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Also known as: Perka Arsip Nasional 1/2015 · Perka Arsip Nasional No. 1 Tahun 2015 · Perka Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan arsip di sektor perekonomian, khususnya yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengamanatkan penyusunan pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: