on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusutan Arsip
Also known as: Perda Provinsi Bali 33/2018 · Perda Provinsi Bali No. 33 Tahun 2018 · Perda Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 18 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna, dan penyerahan arsip statis.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip. Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tim penilai yang bertugas memeriksa kelengkapan berkas penyusutan arsip, menilai arsip, memberikan pertimbangan, dan membuat daftar arsip serta berita acara hasil penilaian.