on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 551 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Panarukan Tentang Pajak Pembangunan 1
Also known as: Keppres 551/1961 · Keppres No. 551 Tahun 1961 · Keppres Nomor 551 Tahun 1961
Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Panarukan mengenai pajak pembangunan I yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Panarukan pada tanggal 23 November 1960. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah serta pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah.