on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011 tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Also known as: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 6/2011 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang menetapkan BPHTB sebagai salah satu jenis pajak kabupaten/kota.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur tentang penetapan, tata cara pembayaran, penagihan, pengurangan, keberatan, banding, gugatan, pembetulan ketetapan, pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, kedaluwarsa, insentif pemungutan, kerahasiaan, penyidikan, dan ketentuan pidana.