For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 119 Tahun 2011

Peraturan Menteri Sosial Nomor 119 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Sosial Nomor 01/HUK/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

Also known as: Permensos 119/2011 · Permensos No. 119 Tahun 2011 · Permensos Nomor 119 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2011Publication Date:10 Oktober 2011
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePerubahan Peraturan Menteri Sosial Nomor 01/HUK/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date10 Oktober 2011
Publication Date10 Oktober 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 01/HUK/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial.

Peraturan Menteri Sosial ini mengubah ketentuan Pasal 30 ayat (4) huruf c dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial. Perubahan tersebut menyatakan bahwa penilaian dilakukan oleh instansi yang berkompeten. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 10 Oktober 2011.

(-)

(-)