For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Also known as: PP 50/2018 · PP No. 50 Tahun 2018 · PP Nomor 50 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:10 Desember 2018Publication Date:7 Desember 2018
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Desember 2018
Publication Date07 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mempercepat dan memodernisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dengan cara yang lebih profesional, terbuka, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Perubahan ini mencakup pembinaan dan pengembangan kompetensi KPA, PPK, dan PPSPM oleh Menteri Keuangan, serta penetapan standar kompetensi dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan DIPA, revisi DIPA, dan penggunaan uang persediaan melalui mekanisme pembayaran nontunai. Peraturan ini juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

(-)

(-)