on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Also known as: Perda Kota Tangerang Selatan 9/2016 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2016 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (RPJMD) ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini dimaksudkan sebagai dokumen perencanaan dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah, dan perencanaan penganggaran. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sekitar.
Ketentuan Substansial: