For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural

Also known as: Keppres 29/1985 · Keppres No. 29 Tahun 1985 · Keppres Nomor 29 Tahun 1985

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 1985Publication Date:8 Maret 1985
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1985
Publication Date08 Maret 1985
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural

Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1985 ini dikeluarkan untuk menyesuaikan tunjangan jabatan struktural yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 dengan perkembangan keadaan yang ada. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran VII dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1985, dan bertujuan untuk memperbaiki ketidaksesuaian tunjangan jabatan struktural dengan kondisi terkini.

(-)

(-)