For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Duta Besar Republik Indonesia Di Aljazair Sebagai Wakil Ketua Delegasi Ke Ministerial Meeting of UNCTAD Developing Countries

Also known as: Keppres 164/1967 · Keppres No. 164 Tahun 1967 · Keppres Nomor 164 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:4 Oktober 1967Publication Date:4 Oktober 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Duta Besar Republik Indonesia Di Aljazair Sebagai Wakil Ketua Delegasi Ke Ministerial Meeting of UNCTAD Developing Countries
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Oktober 1967
Publication Date04 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengirimkan Delegasi Indonesia ke pertemuan experts dan Sidang Ministerial Meeting of UNCTAD Developing Countries di Aljazair. Delegasi ini dipimpin oleh Saudara Asa Bafagih dan Saudara Umarjadi, dengan anggota tim experts dari berbagai departemen. Delegasi bertugas untuk menghadiri pertemuan yang dimulai pada 10 Oktober 1967. Biaya perjalanan ditanggung oleh Pemerintah RI, dan selama di luar negeri, anggota delegasi akan menerima uang harian dan representasi sesuai peraturan yang berlaku. Setelah menyelesaikan tugas, mereka diwajibkan untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan dan tugas kepada Ketua Presidium Kabinet Ampera.

(-)

(-)