on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 8/2005 · Perda Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul. Latar belakang perubahan ini adalah pembentukan perangkat daerah yang bertugas melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan di bidang perizinan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007. Tujuan perubahan adalah untuk menyesuaikan ketentuan yang ada agar selaras dengan perubahan organisasi perangkat daerah.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: