For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 57 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 57 Tahun 2024 tentang Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat

Also known as: UU 57/2024 · UU No. 57 Tahun 2024 · UU Nomor 57 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 Agustus 2024Publication Date:7 Agustus 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Agustus 2024
Publication Date07 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Sawahlunto sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kota Sawahlunto yang terdiri dari empat kecamatan. Selain itu, undang-undang ini menegaskan karakteristik Kota Sawahlunto yang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan adat budaya Minangkabau. Undang-Undang ini juga mensinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)