For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 116 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1961 tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 214 Tahun 1959 Dan Membentuk Pengurus Panitia Monumen Nasional

Also known as: Keppres 116/1961 · Keppres No. 116 Tahun 1961 · Keppres Nomor 116 Tahun 1961

Status:
Inactive
Effective Date:8 Februari 1961Publication Date:8 Februari 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMencabut Keputusan Presiden Nomor 214 Tahun 1959 Dan Membentuk Pengurus Panitia Monumen Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Februari 1961
Publication Date08 Februari 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 30 Agustus 1959 No. 214 Tahun 1959

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil dalam rangka melambangkan kemerdekaan penuh dan cita-cita tinggi bangsa Indonesia melalui pembangunan Monumen Nasional di Ibu Kota Negara. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan negara untuk membebaskan bangsa dari pengaruh imperialisme dan feodalisme.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk Pengurus Panitia Monumen Nasional yang terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Umum. Panitia ini bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan Monumen Nasional. Selain itu, semua Departemen Pemerintahan diperintahkan untuk memberikan bantuan kepada panitia ini.

(-)

(-)