For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan

Also known as: Permendagri 64/2022 · Permendagri No. 64 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 64 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 2022Publication Date:1 Maret 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date22 Maret 2022
Publication Date01 Maret 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan koordinat titik batas yang jelas dan terperinci, dimulai dari TK 0 hingga TK 9, serta Pilar Batas Utama (PBU) yang menghubungkan berbagai titik koordinat di sepanjang batas kedua kabupaten. Setiap titik koordinat dan PBU yang ditetapkan bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta Batas Daerah yang terlampir dalam peraturan ini menjadi bagian integral dari ketentuan yang diatur.

(-)

(-)