on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Also known as: Perda Kabupaten Pekalongan 2/2020 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara. Latar belakangnya adalah bahwa penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi dan hak-hak mereka belum terpenuhi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur berbagai hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, hidup mandiri, berekspresi, berkomunikasi, memperoleh informasi, berpindah tempat, dan bebas dari diskriminasi.