on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 73 Tahun 2020 tentang PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
Also known as: Perda Kabupaten Ponorogo 73/2020 · Perda Kabupaten Ponorogo No. 73 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Latar belakangnya adalah untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta untuk menjaga efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi pengelolaan BMD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur kewajiban Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang dalam melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMD yang berada dalam penguasaannya. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencatatan administratif hingga tindakan fisik dan hukum untuk melindungi BMD.