For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 59 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1957 tentang Pembebasan Pembayaran Penggantian Uang Rp2.190, dari Saudara Sukarto

Also known as: Keppres 59/1957 · Keppres No. 59 Tahun 1957 · Keppres Nomor 59 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Pembayaran Penggantian Uang Rp2.190, dari Saudara Sukarto
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan pembebasan dari Sdr. Sukarto, seorang Klerkposkepala di Kantor Pos dan Telegrap Tegal, yang mengalami kesulitan keuangan setelah ditemukan kekurangan kas sebesar Rp. 4.500,-. Berdasarkan pemeriksaan, kekurangan tersebut disebabkan oleh kekeliruan dan bukan karena niat buruk. Sdr. Sukarto telah mengangsur sebagian dari kekurangan tersebut, dan terdapat alasan untuk membebaskannya dari sisa pembayaran sebesar Rp. 2.190,-.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membebaskan Sdr. Sukarto dari kewajiban membayar sisa kekurangan kas sebesar Rp. 2.190,-. Pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kekurangan tersebut terjadi karena kekeliruan dan bukan karena niat buruk, serta telah ada angsuran yang dilakukan oleh Sdr. Sukarto. Keputusan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Pengawas Keuangan dan Kementerian Perhubungan, untuk memastikan bahwa pembebasan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(-)

(-)