on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
Also known as: Perda Provinsi Kepulauan Riau 5/2008 · Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2008 · Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2008.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketentuan Substansial: