on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengaturan Lalu Lintas
Also known as: Perda Kabupaten Barito Utara 13/2015 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 13 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengaturan lalu lintas di Kabupaten Barito Utara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan lalu lintas yang teratur, tertib, lancar, dan selamat, seiring dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang semakin meningkat. Peraturan ini mencakup berbagai aspek manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk perencanaan, pengaturan, perekayasaan, pemberdayaan, dan pengawasan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur kewenangan Bupati dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jalan kabupaten. Dinas Perhubungan memiliki peran penting dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait lalu lintas, seperti identifikasi masalah lalu lintas, inventarisasi dan analisis situasi arus lalu lintas, analisis kebutuhan angkutan orang dan barang, analisis dampak lalu lintas, dan penetapan tingkat pelayanan. Peraturan ini juga mengatur tentang penetapan kebijakan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan, serta pemberdayaan masyarakat melalui arahan, bimbingan, penyuluhan, dan pelatihan.
Selain itu, peraturan ini mewajibkan analisis dampak lalu lintas untuk setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Hasil analisis ini menjadi persyaratan untuk memperoleh berbagai izin pembangunan. Peraturan ini juga mengatur kelas jalan berdasarkan ukuran dan muatan sumbu terberat kendaraan yang diizinkan.