on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Buton 2/2025 · Perda Kabupaten Buton No. 2 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan pengaturan terkait Badan Permusyawaratan Desa dengan perkembangan dan kondisi hukum yang ada, terutama setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Perubahan meliputi:
Selain itu, disisipkan Pasal 77A yang mengatur mengenai masa jabatan anggota BPD yang sedang menjabat pada saat peraturan ini mulai berlaku.