on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
Also known as: PERPRES 39/2023 · PERPRES No. 39 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional bertujuan untuk mengintegrasikan manajemen risiko dalam pembangunan nasional di berbagai sektor. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Kebijakan ini mengatur pembentukan Komite MRPN yang bertanggung jawab kepada Presiden, serta menetapkan kebijakan MRPN baik di tingkat organisasi maupun lintas sektor. Entitas MRPN, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha, diwajibkan untuk menerapkan manajemen risiko yang terstruktur dan komprehensif. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya budaya risiko dan tata kelola yang baik untuk mencapai sasaran pembangunan nasional.