For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 16/2010 · Permenhan No. 16 Tahun 2010 · Permenhan Nomor 16 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:27 September 2010Publication Date:27 September 2010
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date27 September 2010
Publication Date27 September 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan untuk menata organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara. Fungsi Kementerian mencakup perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan pelaksanaan tugas, dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat hingga daerah. Struktur organisasi Kementerian Pertahanan terdiri dari berbagai direktorat jenderal dan badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian.

(-)

(-)