For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 15 Tahun 1965

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 1965 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Also known as: PERPRES 15/1965 · PERPRES No. 15 Tahun 1965 · PERPRES Nomor 15 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:10 November 1965Publication Date:10 November 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePendirian Perguruan Tinggi Swasta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 November 1965
Publication Date10 November 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menertibkan pendirian Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari gejala-gejala yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pertumbuhan Perguruan Tinggi Swasta. Oleh karena itu, setiap Badan Hukum yang ingin mendirikan Perguruan Tinggi Swasta diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendirian Perguruan Tinggi Swasta dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(-)

(-)