on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat
Also known as: Perda Kabupaten Kayong Utara 2/2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat (PT. Jamkrida Kalbar).
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial, mengembangkan dunia usaha (khususnya UMKM), dan mendorong iklim usaha yang kondusif. Tujuannya adalah memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2012 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: