For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 68 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Wonocolo-Blimbing

Also known as: Keppres 68/1957 · Keppres No. 68 Tahun 1957 · Keppres Nomor 68 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Wonocolo-Blimbing
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1957 ini menolak banding yang diajukan oleh Gabungan Pemilik Prahoto (G.P.P.) a.n. Lie Gwan Liep terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk tidak umum melalui trajek Wonotjolo–Blimbing. Keputusan ini didasarkan pada ketidakmampuan pembanding untuk membuktikan kebutuhan trajek yang dimohon, serta tidak adanya alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya. Keputusan ini juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

(-)

(-)