on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Also known as: Perka BNN 2/2019 · Perka BNN No. 2 Tahun 2019 · Perka BNN Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur tentang mekanisme pengelolaan hibah langsung di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakangnya adalah perlunya penerapan prinsip transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan kehati-hatian dalam penerimaan hibah langsung dari dalam dan luar negeri. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan menyeragamkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan hibah di lingkungan BNN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: