For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024

Also known as: Perda Kabupaten Sanggau 4/2021 · Perda Kabupaten Sanggau No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 2021Publication Date:7 Oktober 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
LocationPemerintah Kabupaten Sanggau
Effective Date07 Oktober 2021
Publication Date07 Oktober 2021
Place of EnactmentSanggau

Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan RPJMD dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait dampak pandemi COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan perubahan RPJMD adalah sebagai pedoman kebijakan keuangan daerah, penyusunan RKPD, penyusunan Renstra Perangkat Daerah, instrumen pengawasan DPRD, dan menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah. RPJMD yang diubah mencakup latar belakang, dasar hukum, hubungan antar dokumen perencanaan, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan.

(-)

(-)