For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1998 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Dari Kota Bajawa Kecamatan Ngadabawa Ke Kota Mbay Kecamatan Aesesa

Also known as: PP 65/1998 · PP No. 65 Tahun 1998 · PP Nomor 65 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:27 Juli 1998Publication Date:27 Juli 1998
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Dari Kota Bajawa Kecamatan Ngadabawa Ke Kota Mbay Kecamatan Aesesa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Juli 1998
Publication Date27 Juli 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada dari Kota Bajawa, Kecamatan Ngadabawa, ke Kota Mbay, Kecamatan Aesesa. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan daerah. Kota Mbay dipilih karena memenuhi syarat sebagai lokasi ibu kota baru, dengan harapan dapat mendorong keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ngada. Pemindahan ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Ngada dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

(-)

(-)