For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 22 Pebruari 1955 dari Pengurus PERPABI atas Nama H.M. Alio

Also known as: Keppres 18/1956 · Keppres No. 18 Tahun 1956 · Keppres Nomor 18 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSurat Bandingan Tertanggal 22 Pebruari 1955 dari Pengurus PERPABI atas Nama H.M. Alio
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Januari 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh H.M. Alie, pemilik perusahaan truk 'H.M. ALIE', terhadap penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trajek Wonotjolo - Blimbing. Banding tersebut dianggap terlambat karena diajukan lebih dari 30 hari setelah pengumuman keputusan penolakan oleh Menteri Perhubungan. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 41 ayat (7) jo. Pasal 37 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan telah dibahas dalam rapat Dewan Menteri.

(-)

(-)