For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024

Also known as: Permensesneg 10/2020 · Permensesneg No. 10 Tahun 2020 · Permensesneg Nomor 10 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2020Publication Date:28 Desember 2020
Perencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
ThemeRencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024
LocationKementerian Sekretariat Negara
Effective Date30 Desember 2020
Publication Date28 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024 disusun untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan, strategi, dan kerangka kelembagaan yang diperlukan untuk mencapai visi dan misi Kementerian Sekretariat Negara. Peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga, penetapan target kinerja, dan kerangka pendanaan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang transformasi digital, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

(-)

(-)