on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2005 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontribusi (IUJK)
Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 14 Tahun 2005/2005 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 14 Tahun 2005 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Mukomuko. Latar belakangnya adalah untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko sebagai kabupaten baru di Provinsi Bengkulu, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko.
Ketentuan Substansial: