For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206.4/PMK.01/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data

Also known as: PMK 206.4/PMK.01/2014 · PMK No. 206.4/PMK.01/2014

Status:
Inactive
Effective Date:10 Desember 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeOrganisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data
LocationKementerian Keuangan
Effective Date10 Desember 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk membentuk Kantor Pengelolaan Pemulihan Data guna menjamin ketersediaan dan kehandalan layanan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung tugas di bidang keuangan dan kekayaan negara. Kantor ini merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utama kantor ini adalah mengelola Disaster Recovery Center (DRC) Kementerian Keuangan, yang mencakup pengelolaan kinerja aplikasi, basis data, dan jaringan, penyelesaian permasalahan, pengoperasian dan pengamanan fasilitas teknologi informasi, serta dukungan penyelesaian gangguan. Struktur organisasi kantor ini terdiri dari Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal, Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Seksi Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

(-)

(-)