For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 1966 tentang Membentuk Komando Ganyang Malaysia (KOGAM)

Also known as: Keppres 40/1966 · Keppres No. 40 Tahun 1966 · Keppres Nomor 40 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:22 Februari 1966Publication Date:22 Februari 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembentuk Komando Ganyang Malaysia (KOGAM)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Februari 1966
Publication Date22 Februari 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 345 tahun 1965 beserta segala peraturan-peraturan pelaksanaannya. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 1966 ini dikeluarkan dengan latar belakang untuk meningkatkan pelaksanaan Dwi Komando Rakyat (DWIKORA) dalam situasi revolusi yang sedang berlangsung. Tujuan utama dari keputusan ini adalah pembentukan Komando Ganjang Malaysia (KOGAM) yang bertugas melaksanakan operasi-operasi untuk mempercepat pengganyangan Malaysia. KOGAM memiliki fungsi penilaian, perencanaan, persiapan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan tugas pokoknya serta mengkoordinir potensi nasional yang diperlukan. Struktur organisasi KOGAM dipimpin oleh Presiden sebagai Panglima Besar dan dibantu oleh Musyawarah Komando serta Staf Gabungan yang terdiri dari berbagai gabungan seperti intelijen, operasi, pengerahan tenaga, logistik, teritorial, telekomunikasi, dan anggaran. KOGAM juga membawahi beberapa komando utama seperti Komando Mandala Siaga dan Komando Pertahanan.

(-)

(-)