For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo

Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 11/2003 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 11 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 2003Publication Date:22 November 2003
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo
LocationPemerintah Kabupaten Wonosobo
Effective Date05 Desember 2003
Publication Date22 November 2003
Place of EnactmentWonosobo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 05 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002.

Peraturan Daerah ini membentuk Kelurahan Wonosobo Barat di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien dan efektif. Kelurahan Wonosobo Barat memiliki ketinggian ± 766.60 meter dari permukaan laut dan luas wilayah ± 180.163 Ha. Batas wilayah kelurahan ditetapkan dengan koordinat geografis yang spesifik. Kelurahan ini terdiri dari Lingkungan I dan Lingkungan II, yang masing-masing mencakup beberapa Rukun Warga (RW). Segala biaya yang timbul akibat pembentukan kelurahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo dan pendapatan lain yang sah.

(-)

(-)