For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA

Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Utara 2/2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:1 April 2019Publication Date:1 April 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA
LocationPemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Effective Date01 April 2019
Publication Date01 April 2019
Place of EnactmentPasangkayu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan tersebut meliputi penggantian penyebutan 'Kabupaten Mamuju Utara' menjadi 'Kabupaten Pasangkayu' dalam definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Lambang Daerah. Selain itu, dilakukan perubahan pada Bab II mengenai Lambang Daerah dan penghapusan Pasal 6 dan Pasal 7 dari peraturan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan lambang daerah dengan perubahan nama kabupaten dari Mamuju Utara menjadi Pasangkayu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017.

(-)

(-)