For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 31/DPDRI/III/2025-2026

Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 31/DPDRI/III/2025-2026 tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 Badan Pemeriksa Keuangan terkait Indikasi Kerugian Negara Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026

Also known as: Keputusan DPD 31/DPDRI/III/2025-2026 · Keputusan DPD No. 31/DPDRI/III/2025-2026

Status:
Active
Effective Date:11 Februari 2026Publication Date:11 Februari 2026
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Dewan Perwakilan Daerah
Effective Date11 Februari 2026
Publication Date11 Februari 2026

(-)

Keputusan ini menetapkan hasil pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atas tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berindikasi kerugian negara. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan tata pemerintahan yang baik, mengingat masih terdapat kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Secara substansial, kebijakan ini memuat laporan dan rekomendasi strategis terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. DPD RI menyoroti permasalahan sistemik seperti temuan berulang, kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta fenomena tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan publik. Keputusan ini mengamanatkan agar hasil pengawasan disampaikan kepada DPR RI, BPK RI, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Pemerintah Daerah sebagai bahan tindak lanjut untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

(-)

(-)