on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara
Also known as: Permendikbudriset 54/2024 · Permendikbudriset No. 54 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 54 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja Polnustar dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2011 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian di lingkungan Polnustar.