For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknik Sepeda Motor

Also known as: Permenperin 36/2020 · Permenperin No. 36 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 36 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 2020Publication Date:26 November 2020
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknik Sepeda Motor
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date03 Desember 2020
Publication Date26 November 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Teknik Sepeda Motor, yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi untuk menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan bidang pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja di bidang teknik sepeda motor. KKNI Bidang Teknik Sepeda Motor terdiri dari jenjang kualifikasi 1 hingga 5. KKNI ini menjadi pedoman bagi pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia (rekrutmen, seleksi, sistem karir), serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Lampiran peraturan ini memuat rincian KKNI Bidang Teknik Sepeda Motor. KKNI dievaluasi minimal sekali dalam 5 tahun.

(-)

(-)