For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau

Also known as: UU 44/2024 · UU No. 44 Tahun 2024 · UU Nomor 44 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 Agustus 2024Publication Date:7 Agustus 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Pekanbaru di Provinsi Riau
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Agustus 2024
Publication Date07 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuan utama dari pembentukan Undang-Undang ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pekanbaru secara efektif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang ini juga menegaskan kedudukan Kota Pekanbaru sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah, batas daerah, dan karakteristik Kota Pekanbaru, serta potensi sumber daya alam dan budaya yang ada di wilayah tersebut.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)