For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 197 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 197 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Njak Adam Kamil Sebagai Kepala Daerah Istimewa Aceh

Also known as: Keppres 197/1964 · Keppres No. 197 Tahun 1964 · Keppres Nomor 197 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:20 Agustus 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Njak Adam Kamil Sebagai Kepala Daerah Istimewa Aceh
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat keputusan kami tanggal 17 Maret 1964 No.79/M Tahun 1964 tentang pemberhentian Saudara A.HASJMY sebagai Gubernur Kepala Daerah Istimewa Atjeh.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Daerah Istimewa Atjeh yang kosong setelah pemberhentian Saudara A.HASJMY. Saudara NJAK ADAM KAMIL diangkat sebagai Kepala Daerah Istimewa Atjeh setelah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.4 tahun 1959. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan menggunakan gelar 'GUBERNUR'. Keputusan ini juga menetapkan gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Saudara NJAK ADAM KAMIL.

(-)

(-)